hukum menyumpahi orang

2024-05-20


Muhammad Quraish Shihab menyebut tentang beberapa aspek hukum berkaitan dengan puasa, salah satunya adalah ayat yang berbunyi: Wa'alal ladzina yuthiqunahu fidyatun tha'amu miskin. Artinya,Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, memberi makan seorang miskin ( QS Al-Baqarah [2]: 184). Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran" Quraish Shihab menjelaskan penggalan ayat ini ...

Jawaban: Bersumpah Dengan Alquran. Bismillah.. Pertama, Al-Quran adalah kalamullah (perkataan Allah, pen.) dan kalamullah adalah sifat Allah, bukan makhluk. Ini merupakan akidah ahlus sunnah wal jamaah. Imam Ahmad mengatakan dalam Ushulus Sunnah (no. 22): والقرآن كلام الله وليس بمخلوق. "Alquran adalah firman Allah dan bukan makhluk."

Dalam Islam, apabila ada orang bersumpah dengan nama Allah lantas kemudian dia melanggar sumpah tersebut, maka dia wajib membayar kafarah dengan salah satu di antara tiga hal, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian sepuluh orang miskin, atau memerdekakan budak.

Para ulama secara eksplisit menyatakan orang tersebut menanggung dosa karena mengutuk apa yang tidak pantas untuk dikutuk dan kutukan semacam itu dilarang. Imam Ibn 'Abd Al-Barr berkata, "Barangsiapa mengutuk apa yang tidak pantas dikutuk, menanggung dosa karenanya.

Hukum membatalkan puasa dengan sengaja dalam Islam memiliki dasar aturan yang tegas dan ditegaskan dalam berbagai sumber ajaran agama. Menurut penjelasan yang diambil dari buku berjudul "Ilmu Fikih" karya Sudarto (2018:63), beberapa perbuatan yang dianggap membatalkan puasa secara sengaja antara lain adalah melakukan hubungan intim (jima atau bersetubuh), muntah dengan sengaja, menstruasi ...

Dan jika bersumpah, mereka akan merasa terbebani". Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah tidak banyak bersumpah, meskipun isi sumpahnya benar (jujur), karena banyak bersumpah terkadang menjerumuskan seseorang dalam kedustaan. Dan kita mengetahui bahwa kedustaan adalah hal yang diharamkan, dan pengharamannya lebih besar jika ...

03 Jul 2020, 19:08 WIB. Kita dianjurkan mendoakan orang tua dan mertua agar panjang umur dalam keberkahan. Mendoakan kebaikan bagi orang lain merupakan anjuran agama. Sebaliknya, sikap menyumpahi orang lain tidak boleh dilakukan, apalagi orang tersebut merupakan kerabat atau orang tua sendiri.

Pada dasarnya, jika Anda sampai memukul orang yang mencaci-maki Anda, maka Anda dapat dikatakan melakukan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 - Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP").

Lima orang komplotan pencuri pipa besi tubing milik Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) di Desa Banyuurip, Senori, Tuban ditangkap. Mirisnya, tiga pelaku merupakan karyawan Pertamina EP sendiri. ... sel akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP subsider Pasal 363 ayat 1 ke-4e juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Orang yang banyak melaknat tidak akan diberi syafaat, dan syahadatnya tidak akan diterima pada Hari Kiamat". Menyumpah atau mendoakan keburukan kepada orang lain tidak dibenarkan.

Peta Situs